Pemilihan Umum merupakan wujud partisipasi politik rakyat dalam sebuah Negara Demokrasi, maka tidak berlebihan bila dikatan bahwa kebersihan, kejujuran dan keadilan pelaksana pemilihan umum akan mencerminkan kualitas demokrasi di Negara yang bersangkutan.
Sejalan dengan semangat desentralisasi, sejak tahun 2011 terkait pemilihan Walikota dan wakil walikota dilaksanakan secara langsung. Semangat pemilihan secara langsung merupakan koreksi dari sistem terdahulu dimana kepala daerah dipilih oleh DPRD yang dianggap tidak mewakili suara rakyat. Degan sistem ini, masyarakat diharapkan dapat memberikan suaranya secara langsung sesuai hati nuraninya. Namun proses pemilihan secara langsung ini bukan tanpa cacat. Di lapangan banyak ditemukan pelanggaran hukum baaik pelanggaran administrasi maupun pelanggaran yang bersifat pidana.
Berikut in merupakan pelanggaran hukum yang biasanya terjadi di Indonesia :
1. Politik uang dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh calon beserta tim sukses
2. Pelanggaran etika dalam kampanye meliputi curi start kampanye,Kampanye terselubung, dan kampanye di luar waktu yang telah ditetapkan
3. Pemanfaatan sarana dan prasarana pemerintah daerah untuk kampanye
4. Manuver politik untuk menjagal lawan politik / kampanye hitam yang sering terjadi di lapangan
5. Pelanggaran yang mungkin terjadi pada saat penyelenggaraan pemilihan langsung seperti dalam tahap pemungutan dan penghitungan suara
Oleh Karena itu kami, BEM Universitas Palangka Raya (UNPAR) menyatakan sikap untuk mendukung suksesnya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya terhadap warga kota Palangka Raya serta mengajak :
1. Menolak Money Politik (Politik uang dalam pemilihan Walikota dan wakil walikota Palangka Raya)
2. Menolak Isu Sara dalam pemilihan Walikota dan wakil walikota Palangka Raya
3. Menggunakan hak pilih dengan hati nurani
4. Mengkondusifkan Pemilihan Walikota dan wakil walikota Palangka Raya sampai pada pelantikan Walikota dan wakil walikota terpilih
HIDUP MAHASISWA....!!!!
Kita Semua Keluarga
Translate
Selasa, 04 Juni 2013
Aksi Sosialisasi Pemilihan Umum Walikota Palangka Raya "ANDA MEMILIH BERARTI ANDA PEDULI"
Jumat, 31 Mei 2013
Syarat-Syarat Registrasi SNMPTN Jalur PDSS Universitas Palangkaraya (UNPAR)
Syarat-syarat Registrasi SNMPTN Jalur PDSS pada
BAAKPSI Universitas Palangkaraya
Menyerahkan/Mengisi
1. Menyerahkan
kartu peserta SNMPTN Jalur PDSS yang asli
2. Menyerahkan
bukti kelulusan SNMPTN Jalur PDSS yang dicetak dari Online
3. Menyerahkan
daftar penghasilan orang Tua/Wali; (PNS/Karyawan swasta dari industry terkait,
Buruh/Pedagang/Nelayan/Petani dll dariKepdes/RT),yang dibubuhin cap terkait.
4. Surat
Keterangan Lulus UAN dari Sekolah.
5. Mengisi
blanko Data Induk Mahasiswa (DIM)
6. Pas
Photo 2x3 sebanyak 2 Lembar
7. Berkas
dimasukkan dalam Map Plastik (Business File) dengan warna:
1. Fakultas
Ekonomi (Kuning)
2. Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (Biru)
3. Fakultas
Pertanian (Hijau)
4. Fakultas
Teknik (Merah)
5. Fakultas
Hukum (Kuning)
6. Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Merah)
7. Prodi
Pendidikan Dokter (Putih)
8. Program
Pascasarjana (Map Batik)
(Semua Map Harus
diTulis dengan Spidol PERMANEN Nama, Prodi, Fakultas, Tahun Angkatan)
8. 1
(Satu) minggu kemudian menanyakan KTM Loket 3
9. Menuju
Loket 4
Ø Loket
4: Mengambi Kwitansi Pembayaran SPP sesuai dengan kelompok. Selanjutnya Bayar
ke BANK.
ØLoket 1: Mengambil
Kartu Registrasi, KRS, Buku Panduan Universitas, selanjutnya ke loket 3 untuk
mendapatkan N0mor Induk Mahasiswa (NIM).
Selasa, 28 Mei 2013
Pelantikan Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangkaraya (BEM UNPAR)
Pelantikan kepengurusan BEM Universitas Palangkaraya 2013-2014 dilaksanakan di Aula Palangka pada tanggal 28 Mei 2013 berlangsung secara hikmat dan penuh dengan aura perjuangan gelora segenap dari pengurus BEM UNPAR yang siap memperjuangkan hak-hak Mahasiswa dan hak-hak rakyat,serta siap melaksanakan Visinya yaitu "Menjadikan BEM Universitas Palangkaraya sebagai wadah aspirasi, kreasi, inovasi, Akulturasi diri yang berlandaskan kebenaran dan keadilan". Serta misinya yaitu :
- Melakukan pengembangan mahasiswa kearah perluasan wawasan dan peningkatan intelektualitas, berkepribadian dan bertanggung jawab untuk Universitas Palangkaraya.
- Menjalin komunikasi yang baik di seluruh civitas akademika Universitas Palangkaraya.
- Menjalin komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat, stackholder pemerintah serta BEM Universitas lain lain terutama di Kalimantan Tengah.
- Menjadi kontrol untuk setiap kebijakan kampus dan kebijakan pemerintah.
- Mengajak mahasiswa Universitas Palangkaraya untuk ikut aktif dan berpartisipasi dalam persoalan kampus dan masyarakat sebagai bukti pengbdian terhadap Negeri Indonesia tercinta
Langganan:
Postingan (Atom)